Tedc
Vol 11 No 3 (2017): Jurnal TEDC

PENERAPAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI SINGAPURA; AKTOR, REGULASI, DAN PROSES PENYELESAIAN SENGKETA

David Zefanya Cahyadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Sep 2019

Abstract

Singapura merupakan salah satu negara di Asia yang memiliki perekonomian yang maju, denganinfrastruktur yang terbangun dengan baik, selain itu Singapura juga merupakan negara yang cukup berhasilmenerapkan sistem hubungan industrial yang baik di negara mereka. Dalam penelitian ini dijelaskanmengenai dinamika hubungan industrial, aktor, regulasi, serta proses penyelesaian sengketa hubunganindustrial yang berlaku di Singapura, dan dari penelitian ini didapati bahwa disamping peran pemerintah yangkuat, pemerintah Singapura berhasil menciptakan hubungan industrial yang kondusif bagi pengusahamaupun bagi para pekerja yang ada di negara tersebut. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peranpemerintah yang cukup aktif, serta regulasi yang tersusun dengan baik, selain itu dalam penelitian ini didapatipula bahwa keberadaan asosiasi-asosiasi yang menaungi pekerja dan pengusaha terbukti dapatmenciptakan posisi tawar-menawar yang setara di antara pihak yang bersengketa. dan juga penggunaanlembaga-lembaga tirpartit terbukti cukup efektif untuk mengakomodasi suara-suara dari masing-masing pihaksehingga tercipta suatu hubungan kolektif yang membantu proses tawar-menawar yang terjadi sehinggamemungkinkan tercapainya kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang terkait.Kata Kunci: Hubungan industrial, Tawar menawar kolektif, Tripartit, Singapura

Copyrights © 2017