Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau merupakan salah satu organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dalam bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi yang dipimpin oleh seorang kepala dinas dan bertanggungjawab kepada Gubernur Riau. Hal yang sangat krusial dalam proses perencanaan anggaran adalah penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran (PPA). Kebijakan ini merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam sebuah OPD. Asumsinya mencakup satu tahun anggaran. KUA disusun berdasarkan visi dan misi Gubernur Riau yang ditetapkan di dalam RPJMD. Dalam wawancara dengan staf bagian perencanaan. Perencanaan anggaran pada faktanya adalah hubungan agen dan prinsipal dalam sebuah sistem pemerintahan. Agen dalam konteks ini adalah Disnakertrans, dan prinsipal adalah DPRD. Agen merupakan pihak yang tunduk pada prinsipal. Agen bekerja berdasarkan anggaran yang telah ditetapkan secara politik oleh kepala daerah DPRD. Oleh karena itu, proses penyusunan anggaran yang melibatkan partisipasi OPD dan DPRD menyebabkan tarik ulur kepentingan. Terjadilah fenomena paradoks antara keinginan prinsipal memaksimalisasi anggaran di suatu sektor strategis yang berdampak pada pengurangan pagu anggaran di sektor lain seperti ketenagakerjaan, namun di sisi lain masyarakat menghendaki banyak program ketenagakerjaan yang terejawantahkan di dalam POKIR
Copyrights © 2021