Menghafal Al-Qur’an di luar kepala merupakan usaha yang paling efektif dalam menjaga kemurnian Al-Qur’an yang agung. Dengan hafalan tersebut berarti meletakkan pada hati sanubari penghafal . Kh.Maftuh Bastul Birri dalam bukunya mengatakan “ menghafalkan Al-Qur’an itu hukumnya fardlu kifayah, seperti halnya belajar ilmu-ilmu agam lainya. Bahkan merupakan paling utamanya fardlu kifayah, karena demi menjaga kelestarian kitab pedoman orang islam
Copyrights © 2021