Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam
Vol. 1 No. 2 (2019)

Hermeneutika Heidegger dalam Memahami Perjanjian Perkawinan

Chaula Luthfia (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Nov 2019

Abstract

Perjanjian perkawinan merupakan perjanjian pra-nikah yang biasadilakukan oleh calon pengantin, baik pihak laki-laki dan perempuan. Perjanjianperkawinan diatur dalam KUHP, UU Perkawinan dan KHI. Perjanjian perkawinanmenjadi langkah persuasif yang ditempuh dalam menghadapi berbagai tantangankeluarga seperti KDRT, pengaturan harta suami-isteri dll. Di satu sisi, perjanjianperkawinan dianggap dapat menjadi “pegangan” suami-isteri ketika dihadapkandengan problem keluarga, seperti tidak terpenuhinya terpenuhi hak-hak dalamrumah tangga. Dalam memahami keberadaan perjanjian perkawinan akanmenggunakan hermeuneutika Heidegger. Hermeneutika Heidegger mempelajaritentang pentingnya menemukan makna dari mempertanyakan peristiwa hinggamenjadi sejarah. Perjanjian perkawinan kemudian diusulkan untuk menjadipencegah kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi. Melihat efektifnyaperjanjian perkawinan karena sifatnya yang memiliki kekuatan hukum, makakekerasan dalam rumah tangga dapat dicegah. Selain itu perjanjian perkawinanjuga bisa sebagai sarana pendukung mewujudkan kehidupan rumah tangga yangsakinah, mawaddah, dan rahmah.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

khuluqiyya

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Nursing Public Health

Description

Jurnal Khuluqiyya diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2 sebagai media untuk menyalurkan pemahaman tentang hukum dan studi Islam berupa hasil penelitian lapangan atau laboratorium maupun studi pustaka. Khuluqiyya secara etimologi berarti hukum-hukum yang berkenaan dengan akhlak. ...