Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam
Vol. 2 No. 1 (2020)

Peran Negara Dalam Pengelolaan Zakat Efektif Menurut Didin Hafidhuddin

Putri Rahayu (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2020

Abstract

Dalam khazanah pemikiran hukum Islam, terdapat beberapa pandangan seputar kewenangan pengelolaan zakat oleh negara. Ada yang berpendapat zakat dikelola oleh negara yang berasaskan Islam dan ada yang berpendapat bahwa pengumpulan zakat dapat dilakukan oleh badan-badan hukum swasta di bawah pengawasan pemerintah. Permaslahan inilah yang menjadi kajian tokoh ulama Didin Hafidhuddin. Dalam hal pengelolaan zakat oleh negara, Didin Hafhidhuddin menekankan bahwa pengelolaan zakat oleh lembaga pengelola zakat tanpa pemerintah harus turun tangan sendiri seperti halnya pengelolaan pajak. Pembayaran zakat wajib ditunaikan oleh umat Islam dengan melewati pihak ketiga yaitu lembaga negara yang telah ditunjuk oleh pemerintah secara resmi. Zakat memiliki unsur paksaan dalam pelaksanaannya dan dapat dijatuhkan sanksi bagi yang melalaikannya. Dalam melakukan kajian ini, digunakan pendekatan normatif-historis. Pendekatan normatif, yaitu suatu pendekatan terhadap masalah yang diteliti dengan menekankan pada kebenaran dan ketetapan suatu argumentasi yang dijadikan kebijakan dengan kaidah yang ada diletakkan pada spektrum yang lebih luas. Pendekatan historis, yaitu pendekatan untuk mengetahui sejarah tentang pengelolaan zakat dan bagaimana tokoh tersebut menginterpretasikannya ke dalam sebuah wacana keintelektualan. Kemudian dapat diketahui cara pandang tokoh yang dikaji dalam menentukan kesimpulan. Selain itu, deskriptif, yaitu menggambarkan dan menganalisis pendapat mengenai peran negara dalam pengelolaan zakat. Data yang ada diuraikan dan dianalisis dengan secermat mungkin untuk mengetahui kevalidan argument tersebut.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

khuluqiyya

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Nursing Public Health

Description

Jurnal Khuluqiyya diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2 sebagai media untuk menyalurkan pemahaman tentang hukum dan studi Islam berupa hasil penelitian lapangan atau laboratorium maupun studi pustaka. Khuluqiyya secara etimologi berarti hukum-hukum yang berkenaan dengan akhlak. ...