Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam
Vol. 3 No. 1 (2021)

Peran Ganda Istri (Pencari Nafkah Wanita Di Pasar Tradisional)

Chaula Luthfia (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2021

Abstract

Hak dan kedudukan isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumahtangga. Adanya perkembangan zaman, pembangunan, dan teknologi memberikan ruang gerak isteri, salah satunya bekerja untuk mencari nafkah. Konsekuensi dari isteri yang ikut membantu mencari nafkah adalah bertambahnya peran. Pencari nafkah wanita di pasar tradisional salah satu contoh isteri bekerja bukan untuk aktualisasi diri, prestise, dan rasa jenuh, namun untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Namun pergeseran peran pencari nafkah wanita tidak diimbangi oleh pergeseran peran pada suami sehingga kedudukan suami isteri tidak seimbang atau sejajar. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana peran ganda yang dihadapi para pencari nafkah wanita di pasar tradisional. Faktor apa saja yang melatarbelakangi isteri ikut berperan dalam wilayah publik sebagai pedagang dan tengkulak. Pembagian hak dan kewajiban suami isteri terutama dalam aspek pembagian peran dan tanggungjawab dalam keluarga. Hasil dari penelitian ini ditemukan adanya pembagian hak dan kewajiban khususnya dalam pembagian peran dan tanggungjawab yang tidak seimbang, dimana pembagian ini lebih berat pada isteri. Adapun faktor-faktor yang melatarbelakangi isteri ikut berperan sebagai pencari nafkah adalah pandangan masyarakat terhadap pernikahan, budaya dan keseimbangan sistem dominasi. Faktor- faktor ini menyebabkan isteri berperan ganda sehingga pola pembagian peran suami isteri tidak seimbang. Agar dapat terwujud hubungan suami isteri yang seimbang seharusnya pembagian kerja dalam keluarga mengutamakan kerjasama antara suami dan isteri.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

khuluqiyya

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Nursing Public Health

Description

Jurnal Khuluqiyya diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2 sebagai media untuk menyalurkan pemahaman tentang hukum dan studi Islam berupa hasil penelitian lapangan atau laboratorium maupun studi pustaka. Khuluqiyya secara etimologi berarti hukum-hukum yang berkenaan dengan akhlak. ...