Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) merupakan wadah pemersatu ulama-ulama Aceh yang bersifat independen dan berkedudukan sebagai partner Pemerintah Aceh serta dapat menetapkan fatwa yang menjadi bahan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah. Penelitian ini memfokuskan pada peran yang diberikan oleh MPU dalam pengembangan dan sosialisasi perbankan syariah di Aceh. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan mengambil metode interview. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MPU mempunyai peran yang luar biasa dalam mengembangkan perbankan syariah di Aceh, mulai dari pembuatan undang-undang, penyebaran anggota MPU Aceh untuk menjadi anggota DPS, mendorong pemerintah Aceh mendirikan bank syariah, mensosialisasi perbankan syariah kepada masyarkat sampai merespon fatwa-fatwa MUI berkaitan dengan perbankan syariah.
Copyrights © 2018