Ahmad Dahlan Legal Perspective
Vol. 1 No. 1 (2021)

Penegakan Hukum Pidana Terhadap Suporter Sepak Bola Yang Melakukan Penganiayaan

Zaen Ghufron Munazal (Universitas Muhammadiyah Magelang)
Johny Krisnan (Universitas Muhammadiyah Magelang)
Basri Basri (Universitas Muhammadiyah Magelang)
Yulia Kurniaty (Universitas Muhammadiyah Magelang)



Article Info

Publish Date
24 Feb 2021

Abstract

Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh suporter sepakbola perlu mendapat perhatian khusus mengingat konsekuensi penganiayaan yang dilakukan oleh suporter sepakbola dapat membunuh nyawa seseorang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penegakan hukum terhadap suporter sepak bola yang melakukan pelecehan dan cara mengatasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah kombinasi antara empiris dan normatif dengan pendekatan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh suporter sepak bola dan pendekatan hukum (KUH Perdata Indonesia). Data diperoleh dengan melakukan wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap suporter sepak bola yang melakukan penganiayaan dilakukan dengan cara represif yaitu melakukan penyidikan dan penyidikan terhadap tersangka untuk kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penyidikan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Adapun langkah-langkah penanggulangan agar suporter sepak bola tidak melakukan tindak pidana melalui upaya preventif (pencegahan), antara lain sosialisasi secara terus menerus kepada komunitas suporter sepak bola agar ada ketertiban hukum, koordinasi dengan berbagai pihak sebelum pertandingan dimulai dan memberikan pengamanan selama pertandingan berlangsung.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

adlp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal aims to provide Indonesian academicians and researchers a venue for publishing their original research articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics in the fields of Criminal Law, Civil Law, International Law, Constitutional Law, ...