Bina Hukum Lingkungan
Vol. 5 No. 1 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 1, Oktober 2020

HUKUM INTERNASIONAL MADE IN GARUT? MENGKRITISI STATUS JUS COGENS ATAS PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM MANDALAWANGI

Permana, Rizky Banyualam (Unknown)
Baskoro, Dewo (Unknown)
Afriansyah, Arie (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2024

Abstract

Putusan Mandalawangi merupakan putusan yang dianggap sebagai suatu terobosan hukum dalam bidang hukum lingkungan di Indonesia, karena putusan ini melakukan inkorporasi atas konsep precautionary principle dalam sistem hukum nasional Indonesia secara legal formal. Jus cogens, yakni suatu norma tidak terelakkan dalam hukum internasional merupakan perdebatan teoritis yang masih berlangsung. Putusan Mandalawangi memberikan status jus cogens atas prinsip kehati-hatian (precautionary principle) kemudian diamini dan diikuti oleh berbagai putusan maupun literatur. Dalam tulisan ini kami mencoba melakukan dekonstruksi kembali tentang status jus cogens atas prinsip kehati-hatian, dan kami meninjau bagaimana suatu norma dapat dilabeli sebagai jus cogens dalam teori, serta menelusuri ratio decidendi hakim dalam mencapai amar putusan atas jus cogens. Kami mengargumentasikan bahwa runutan pemikiran putusan tersebut mengandung suatu lompatan logika yang mengakibatkan argumentasi sirkuler. Kemudian kami berpendapat, para hakimlah yang harus mengutamakan ‘kehati-hatian’ itu sendiri dalam menerapkan konsep-konsep hukum internasional dalam putusannya.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

bhl

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Bina Hukum Lingkungan (BHL) adalah terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) terbit tiga kali setahun pada bulan Oktober, Februari, dan Juni. Jurnal BHL merupakan sarana publikasi bagi akademisi dan praktisi untuk menerbitkan artikel ...