Bina Hukum Lingkungan
Vol. 2 No. 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 1, Oktober 2017

MANFAAT BAGI INDONESIA SEBAGAI PIHAK PADA CONVENTION ON BIOLOGICAL DIVERSITY DAN NAGOYA PROTOCOL DALAM MELINDUNGI SUMBER DAYA GENETIK DAN PENGETAHUAN TRADISIONAL

Indrayati, Yovita (Unknown)
Triatmodjo, Marsudi (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2024

Abstract

Negara Indonesia telah menjadi pihak dan meratifikasi Convention on Biological Diversity dan Nagoya Protocol on Access to Genetic Resources and the Fair and Equitable Sharing of Benefits Arising from their Utilization. Keikutsertaan dalam Konvensi ini dengan pertimbangan karena Indonesia merupakan salah satu Negara terkaya akan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisionalnya sehingga dengan meratifikasi maka Indonesia akan mendapatkan manfaat dalam kerangka Konvensi dan Protokol. Konsekuensi sebagai negara dengan kekayaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisionalnya tersebut, Indonesia menghadapi permasalahan dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisionalnya, antara lain hilangnya sumber daya genetik yang disebabkan oleh pencurian sumber daya genetik dan persoalan keadilan atas pemanfaatan sumber daya genetik beserta pengetahuan tradisional. Oleh karena itu, dengan menjadi pihak dalam kedua perjanjian internasional tersebut, maka manfaat yang diperoleh, diantaranya perlindungan atas sumber daya genetik dan menjamin pembagian keuntungan (finansial maupun non finansial) yang adil dan seimbang atas pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

bhl

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Bina Hukum Lingkungan (BHL) adalah terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) terbit tiga kali setahun pada bulan Oktober, Februari, dan Juni. Jurnal BHL merupakan sarana publikasi bagi akademisi dan praktisi untuk menerbitkan artikel ...