Bina Hukum Lingkungan
Vol 6, No 3 (2022): Bina Hukum Lingkungan

REKONSTRUKSI HUKUM PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA BERDASARKAN ANALISIS EKONOMI

Imam Haryanto (Unknown)
Muthia Sakti (Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Herdandi Irsyad Bhagaskara (Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Sita Narawita Puteri (Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Yoshiro Emillio Lumban Tobing (Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi yang ada mengenai energi baru terbarukan di Indonesia berdasarkan analisis ekonomi. Indonesia memiliki potensi untuk memproduksi listrik tenaga surya dalam jumlah yang sangat besar. Hal ini sejatinya telah disadari oleh pemerintah sebagai badan struktural yang telah menyusun strategi lewat regulasi untuk mengembangkan PLTS. Namun masih terdapat banyak celah substansial yang menyebabkan investor, IPP, dan masyarakat luas pada umumnya enggan melirik PLTS. Dengan menggunakan metode hukum normatif yang mendekatkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku ditambah dengan metode komparatif-deskriptif untuk melihat cerminan perbandingan regulasi di negara lain, penulis mendapati bahwa celah substansial tersebut di antaranya meliputi belum tersedia kemudahan serta penetapan harga yang masuk akal dengan kewajiban membeli tanah untuk pengadaan proyek, syarat TKDN yang tinggi padahal eksternalitas yang tinggi juga dibutuhkan untuk mengembangkan PLTS di Indonesia, serta adanya kekosongan hukum secara umum mengenai EBT dan insentif fiskal khusus. Untuk itu, perlu adanya rekonstruksi yang menyeluruh dan gamblang, yang menyiasati ketiga komponen utama sistem hukum yakni struktur, substansi, dan budaya.Kata kunci: energi terbarukan; PLTS; investasi. AbstractThis study aims to analyze the existing regulations regarding renewable energy in Indonesia based on economic analysis. Indonesia has the potential to produce a very large amount of solar power. This has been realized by the government that has developed a strategy through regulations to develop PLTS. However, there are still many substantial gaps that cause investors, IPPs, and the general public to be reluctant to look at PLTS. By using other normative legal methods in the applicable laws and regulations plus a comparative-descriptive method to reflect regulatory regulations in the country, the authors find that these substantial gaps include the unavailability of facilities and reasonable pricing by purchasing land for project procurement, high local content requirements despite high externalities are also needed to develop PV mini-grid in Indonesia, as well as the availability of general laws regarding NRE and special fiscal incentives. For this reason, there is a need for a thorough and clear reconstruction, which takes into account the three main components of the legal system, namely structure, substance, and culture.Keywords: renewable energy; solar power plant; investment.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

bhl

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Bina Hukum Lingkungan (BHL) adalah terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) terbit tiga kali setahun pada bulan Oktober, Februari, dan Juni. Jurnal BHL merupakan sarana publikasi bagi akademisi dan praktisi untuk menerbitkan artikel ...