Latar Belakang : Jamu sudah dikenal sejak zaman dahulu karena merupakan warisan turun temurun yang digunakan untuk pengobatan. Produsen jamu yang tidak bertanggung jawab menambah Medicinal chemical (MCs) yang bertujuan untuk memberikan efek terapeutik yang maksimal agar produk yang dihasilkan lebih laris. Tujuan : Penelitian ini dilakukan untuk mengambil sampel obat herbal pegal linu yang paling laris di salah satu toko jamu di Kota Banjarmasin. Metode : Pengujian ini dilakukan secara kualitatif dengan analisis Kromatografi Lapis Tipis (KLT) dan analisis kuantitatif menggunakan Spektrofotometer UV-Vis. Hasil : Berdasarkan hasil serapan sampel jamu pegal linu yang dapat dilihat pada gambar 2. kadar tidak dapat dihitung, kemungkinan besar sampel jamu pegal linu yang diuji tidak mengandung BKO natrium diklofenak dimana dilihat dari hasil uji kuantitatif yang menunjukkan sampel jamu pegal linu ini negatif mengandung natrium diklofenak. Kesimpulan : Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, Jamu Pegal Linu yang dijual di salah satu warung di Kota Banjarmasin tidak mengandung bahan kimia obat natrium diklofenak.
Copyrights © 2022