Reformasi Hukum
Vol 25 No 2 (2021): December Edition

Penafsiran Hukum (Legal Interpretations) Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Demi Masyarakat Yang Sejahtera, Adil, dan Makmur (Walfare State) (Standpoint Usul Perubahan Terhadap UU Pelayanan Publik): Legal Interpretations Against Act No. 25 of 2009 on Public Service Demi Prosperous Communities, Fair, And Prosperous (Walfare State) (Standpoint For Proposed Amendments To The Public Service Law)

Dirkareshza , Rianda (Unknown)
Ardiantor , Andri (Unknown)
Pradana , Roni (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Secara filosofis kehadiran UU Pelayanan Publilk lahir sebagai bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar warga negara. Dimana dalam UUD NRI Tahun 1945 telah secara tegas mengatur tentang hak-hak asasi bagi warga negara dalam rangka menghormati (obligation to respect), melindungi (obligation to protect), dan memenuhi (obligation to fulfill). Dari sisi sosiologis, diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada warga negara untuk memenuhi kebutuhan hidup berupa barang, jasa dan administrasi, menuju kehidupan yang sejahtera. Metolodologi yang digunakan adalah metodologi interpretasi teleologis dan interpretasi sistematik. Tulisan ini ingin melihat sejauhmana UU Pelayanan Publik sesuai dengan tujuan bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan Makmur (walfare state), sehingga dibutuhkan sebuah penafsiran hukum. UU 25 Tahun 2009 ini juga sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kekinian dilihat dari kebutuhan dan kehidupan warga negara. Berdasarkan hasil Analisis dapat diberikan saran bahwa UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik harus segera dilakukan perubahan atau bahkan penggantian.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jrh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in, such as : Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Procedure Law, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State ...