This Author published in this journals
All Journal Reformasi Hukum
Pradana , Roni
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penafsiran Hukum (Legal Interpretations) Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Demi Masyarakat Yang Sejahtera, Adil, dan Makmur (Walfare State) (Standpoint Usul Perubahan Terhadap UU Pelayanan Publik): Legal Interpretations Against Act No. 25 of 2009 on Public Service Demi Prosperous Communities, Fair, And Prosperous (Walfare State) (Standpoint For Proposed Amendments To The Public Service Law) Dirkareshza , Rianda; Ardiantor , Andri; Pradana , Roni
Reformasi Hukum Vol 25 No 2 (2021): December Edition
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.296 KB) | DOI: 10.46257/jrh.v25i2.202

Abstract

Secara filosofis kehadiran UU Pelayanan Publilk lahir sebagai bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar warga negara. Dimana dalam UUD NRI Tahun 1945 telah secara tegas mengatur tentang hak-hak asasi bagi warga negara dalam rangka menghormati (obligation to respect), melindungi (obligation to protect), dan memenuhi (obligation to fulfill). Dari sisi sosiologis, diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada warga negara untuk memenuhi kebutuhan hidup berupa barang, jasa dan administrasi, menuju kehidupan yang sejahtera. Metolodologi yang digunakan adalah metodologi interpretasi teleologis dan interpretasi sistematik. Tulisan ini ingin melihat sejauhmana UU Pelayanan Publik sesuai dengan tujuan bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan Makmur (walfare state), sehingga dibutuhkan sebuah penafsiran hukum. UU 25 Tahun 2009 ini juga sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kekinian dilihat dari kebutuhan dan kehidupan warga negara. Berdasarkan hasil Analisis dapat diberikan saran bahwa UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik harus segera dilakukan perubahan atau bahkan penggantian.