Kajian Hukum
Vol 1, No 1 (2016): Mei

PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI DAN IMPLIKASI HUKUMNYA

Sudiyana - - (Fakultas Hukum Universitas Janabadra)



Article Info

Publish Date
31 May 2016

Abstract

 Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiel dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.  Di Era Globalisasi, dimanatercipta satu kesatuan dunia yang bersifat tanpa batas di antara negara (non borderless) telah mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia di berbagai negara, termasuk Indonesia yang tengah melaksanakan pembangunan nasional. Globalisasi dalam bidang ekonomi  dipengaruhi oleh sistem ekonomi globalisme (liberal-capiltastic).Bagaimanakah pengaruh globalisasi dalam bidang ekonomi dan bagaimanakah implikasi hukumnya? baik aspek pembentukan maupun fungsinya.  Tulisan ini merupakan kajian yuridis normatif, yang menekankan pada analisa terhadap peraturan perundang-udangan yang berkaitan dengan bidang perekonomian. Globalisasi sangat mempengaruhi pembangunan bidang ekonomi, sebab pembangunan ekonomi yang semula mendasarkan pada Pancasila dan UUD’45, dengan berasaskan kebersamaan dan kekeluargaan telah bergeser ke arah faham Globalism yang mendasarkan pada Liberlism dan Individualism.  Pengaruh tersebut telah berimplikasi pada pembentukan hukum bidang ekonomi, dimana seluruh peraturan perundang-undangan (hukum) di bidang ekonomi (Hukum Ekonomi) telah mendapat pengaruh dari faham liberalisme/kapitalisme. Hukum menjadi berfungsi sebagai alat atau sarana untuk mengekploitasi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia, guna mendapatkan keuntungan ekonomi secara individual, dengan mengesampingkan kepentingan bersama bangsa dan negara.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

KH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kajian Hukum is a double-blind review academic journal for Legal Studies published by Faculty of Law, Universitas Janabadra. Kajian Hukum contains several types of research and reviews on selected disciplines within several branches of Legal Studies. In addition, Kajian Hukum also covers multiple ...