Terjemah al-Quran dalam bahasa lokal menjadi kekayaan intelektual sekaligus hasil interaksi agama –Kitab Suci- dengan realitas masyarakat yang diseru. Kementrian Agama Republik Indonesia, khususnya Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur dan Khazanah Keagamaan (Puslitbang LKK) Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama, memprakarsai bahasa Jawa Banyumasan menjadi salah satu bahasa untuk memahami al-Quran melalui penerjemahannya. Bahasa tersebut merupakan salah satu bagian dari Bahasa Jawa –yang terdiri dari tingkat tutur basa dan ngoko- di mana merupakan bahasa lokal yang hidup di kalangan masyarakat Jawa, khususnya di wilayah sekitar Banyumas atau sepanjang aliran sungai Serayu.Kajian ini hendak menganalisa epistemologi “Al-Quran dan Terjemah Bahasa Jawa Banyumasan” (QTJB) yang disusun oleh 10 penerjemah dengan latarbelakang keilmuan yang berbeda. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berupa penelitian pustaka (library research) yang ditempuh dengan cara menganalisa muatan isi dari literatur-literarur yang terkait. Data dikumpulkan melalui dokumentasi dan wawancara. Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui latarbelakang penyusunan “Al-Quran dan Terjemah Bahasa Jawa Banyumasan” dan gambaran ruang sosial ketika terjemah tersebut disusun; 2) mengetahui sumber dan metode penerjemahan.Penerjemahan al-Quran ini dilakukan secara terstruktur di bawah pemerintah dengan maksud dan tujuan yang berkaitan erat dengan kajian Islam di nusantara yang menjadi prioritas kajian akhir-akhir ini di Indonesia. Sumber utama penerjemahan tersebut yaitu mushaf Al-Quran dan Terjemahnya yang diterbitkan oleh Kemenag RI dengan metode terjemah ḥarfiyyah dan ṭafsīriyyah dan sumber-sumber lain yang berupa kitab-kitab tafsir klasik, serta kamus bahasa Jawa Banyumasan.
Copyrights © 2021