Qiyas: Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
Vol 4, No 2 (2019): OKTOBER

IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 DAN 8 TAHUN 2006 TENTANG PENDIRIAN RUMAH IBADAH DI KABUPATEN SELUMA

Yulian Ansori (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2019

Abstract

Penelitian ini adalah menganalisis implementasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri  Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 Tentang Pendirian Rumah Ibadah di Kabupaten Seluma serta faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Implementasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri  Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 Tentang Pendirian Rumah Ibadah di Kabupaten Seluma telah berjalan dimana Pemerintah daerah melalui FKUB dan Kesbangpol menerapkan peraturan pendirian rumah ibadah dengan prosedur yang telah ditetapkan.  Faktor pendukungya yaitu dengan adanya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri  Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam pendirian rumah ibadah dan adanya sikap toleransi beragama. Sedangkan yang menjadi penghambat yaitu sering terjadinya manipulasi data penduduk yang menjadi syarat dalam pendirian rumah ibadah dan persoalan teologi, sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan, adanya kepentingan politik, muncul kekacauan politik yang ikut mempengaruhi hubungan antara agama.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

QIYAS

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Qiyas Journal of Islamic Law and Justice is a scientific journal managed by a team of professionals and experts in their fields. The journal Qiyas Islamic Law and Justice posted various writings both from professionals, researchers, academics and the public. Every writing that apply to the ...