Tujuan Al-Qur’an diturunkan adalah untuk memberi petunjuk bagi manusia, yang menuntun kepada jalan yang lurus. Petunjuk-petunjuk yang mengandung pesan moral tersebut, harus dipahami dan diinterpretasikan dari setiap kata tanpa ada kepentingan dan tendensi yang menguntungkan diri sendiri. Berbagai pesan moral dalam Al-Qur’an harus dipelajari dan dipahami secara utuh dan komprehensif. Termasuk diantaranya adalah masalah janji. Terdapat banyak terminologi janji dalam al-Qur’an, salah satunya adalah mîtsâqan ghalîzha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penafsiran Sayyid Quthb terhadap ayat-ayat mîtsâqan ghalîzha dalam perspektif Tafsir Fî Zhilâlil Qur’an dan pendekatan yang beliau gunakan dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) melalui pendekatan tafsir maudhu’i (tematik) dengan kombinasi komparatif (perbandingan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa mîtsâqan ghalîzha menurut Sayyid Quthb adalah tali yang terpintal kemudian dipakai untuk menggambarkan tentang sumpah dan perjanjian yang bersifat kuat, kokoh dan mantap. Dan pendekatan yang beliau gunakan untuk menafsirkan ayat-ayat mîtsâqan ghalîzha dalam tafsir Fî Zhilâlil Qur’an adalah tahlili.
Copyrights © 2018