Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Mendukung pemberdayaan UMKM tersebut kegiatan pengabdian kepada Masyarakat (PKM) mengadakan pelatihan dan pendampingan pengisian SPT Tahunan pada UMKM Pusat Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusparekraf) Bandar Lampung. Metode pelaksanaan kegiatan yang digunakan adalah empat tahap: perencanaan, persiapan, pelaksanaan, evaluasi. Kegiatan pengabdian kepada Masyarakat (PKM) memberikan manfaat pada para peserta anggota UMKM Pusat Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusparekraf) yaitu mampu berdiskusi, memahami materi yang diberikan dan dapat mempraktekkan langsung cara pengisian SPT Tahunan secara electronic dan online
Copyrights © 2022