Keadilan menjadi syarat mutlak dalam hubungan antar manusia, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Besarnya tuntutan akan keadilan yang akhir-akhir ini mengemuka sebenarnya merupakan tuntutan normatif. Tuntutan tersebut muncul pada semua tingkatan kehidupan sosial. Apakah ini indikasi bahwa sekarang tidak ada keadilan? Bila memang demikian keadaannya, mengapa selama ini kita bisa bertahan?
Copyrights © 1999