Jurnal Meta-Yuridis
Vol 5, No 2 (2022)

ANALISIS UNDANG-UNDANG NO.8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI SHOPEE

Ardhan Ardiyanto (Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang)
Arikha Saputra (Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2022

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui Analisis Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Hukum Perlindungan Konsumen tentang jual beli Online melalui Shopee dan untuk mengetahui dan menganalisis permasalahan yang sering terjadi dalam transaksi jual beli secara Online dan upaya penyelesaiannya. Penelitian ini menggunakan metode penulisan yuridis normatif yang bersumber dari studi kepustaakaan, Data penulisan yang disajikan dalam uraian deskriptif analisis ini selanjutnya akan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.Undang – undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Hukum Perlindungan Konsumen telah memberikan upaya perlindungan terhadap transaksi jual beli melalui Online yakni seperti dicantumkannya hak dan kewajiban yang dimiliki oleh penjual maupun pembeli yang harus dipenuhi. Berkaitan dengan perlindungan terhadap transaksi Online di Shopee, Selain itu dalam penyelesaian sengketa dapat dilakukan di dalam pengadilan maupun di BPSK. Hal tersebut menandakan bahwa Shopee telah melakukan kewajibannya dalam perlindungan hukum terhadap konsumen.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

meta-yuridis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan Jurnal Ilmiah yang membahas tentang masalah masalah seputar Hukum yang ada di masyarakat baik itu berupa hasil hasil pemikiran maupun hasil dari penelitian yang didukung dengan bukti bukti yang Kongkrit dan Ilmiah yang diharapkan dapat menyumbangkan pemikiran di bidang hukum dan ...