Journal of Civic Education
Vol 3 No 3 (2020): Journal of Civic Education

Pelaksanaan Peraturan Kepala Desa No.4 Tahun 2019 Tentang Uang Adat di Desa Koto Mudik

Barqah Nosi Helpia (Universitas Negeri Padang)
Henni Muchtar (Universitas Negeri Padang)



Article Info

Publish Date
27 Aug 2020

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui apa saja kendala yang terjadi dalam pelaksanaan peraturan kepala desa no.4 tahun 2019 mengenai ketetapan uang adat di Desa Koto Mudik Kec. Air Hangat Barat Kab. Kerinci. Metode penelitian dilakukan melalui metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informan penelitian sebanyak 29 orang yaitu terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, pemangku adat, ketua BPD, pelaku pelanggaran dan masyarakat Desa Koto Mudik. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi data dan selanjutnya data yang diperoleh akan analisis melalui tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan peraturan kepala desa no.4 tahun 2019 tentang uang adat pada pelaksanaanya masih belum efektif. Terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan peraturan kepala desa no.4 tahun 2019 tentang uang adat di Desa Koto Mudik yaitu masalah perekonomian masyarakat, adanya perlakuan yang tidak adil dari pemangku adat, tidak tegasnya perangkat desa dan pemangku adat dalam penetapan denda uang adat, juga kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat mengenai peraturan yang berlaku di Desa Koto Mudik.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jce

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

JCE mengundang para sarjana, peneliti, praktisi, dan mahasiswa pascasarjana untuk mengirimkan artikel ilmiah mereka yang berasal dari penelitian, studi, dan ulasan buku di bidang pendidikan kewarganegaraan, pendidikan moral, studi interdisipliner dalam bidang politik, hukum, sosiologi, sejarah, dan ...