Journal of Civic Education
Vol 4 No 4 (2021): Journal of Civic Education

Penerapan Hukum Waris Islam dalam Pembagian Harta Warisan di Nagari Ujung Gading

Septia Alamanda (Universitas Negeri Padang)
Akmal Akmal (Universitas Negeri Padang)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana penerapan hukum waris Islam dalam pembagian harta warisan di Nagari Ujung Gading. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Pemilihan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik snowballl sampling yaitu pengambilan sampel secara terstruktur. Jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi yaitu triangulasi sumber. Setelah data diperoleh maka di analisis melalui 4 tahap yakni mengumpulkan data, reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan hukum waris Islam dalam pembagian harta warisan di Nagari Ujung Gading belum terealisasikan dengan baik. Hal ini terbukti dengan masih terdapat konflik dalam pembagian harta warisan di masyarakat Nagari Ujung Gading. Sehingga tidak semua masyarakat Nagari Ujung Gading menerapkan sistem pembagian harta warisan menurut hukum waris Islam. Hal ini di sebabkan oleh beberapa faktor diantaranya faktor keagamaan, faktor ekonomi, rendahnya kesadaran masyarakat, dan kurangnya peranan dari pihak yang berwenang. Dari penelitian tersebut dapat peneliti simpulkan bahwa masyarakat Nagari Ujung Gading belum sepenuhnya menerapkan hukum waris Islam dalam pembagian harta warisan. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap pembagian harta warisan secara hukum waris Islam dan kurangnya perhatian masyarakat terhadap pentingnya mengetahui pembagian warisan secara hukum waris Islam.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jce

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

JCE mengundang para sarjana, peneliti, praktisi, dan mahasiswa pascasarjana untuk mengirimkan artikel ilmiah mereka yang berasal dari penelitian, studi, dan ulasan buku di bidang pendidikan kewarganegaraan, pendidikan moral, studi interdisipliner dalam bidang politik, hukum, sosiologi, sejarah, dan ...