Studi ini berpendapat bahwa selama pandemi ini masyarakat dipaksa untuk beradaptasi dengan 'kenormalan baru' dalam setiap aspek kehidupan mereka. Dengan dikeluarkannya kebijakan baru pemerintah untuk membatasi pergerakan orang melalui Kebijakan Pembatasan menimbulkan risiko ancaman yang lebih tinggi. Salah satu bentuk ancaman ini adalah radikalisasi di media sosial. Pandemi telah mengubah media sosial menjadi platform yang lebih nyaman bagi kaum radikal dan ekstremis, semakin banyak orang yang terlibat setiap hari. Oleh karena itu Kominfo harus memiliki strategi komunikasi untuk mencegah penyebaran radikalisasi di media sosial di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan yang berfokus pada strategi komunikasi Komunikasi dan Informatika dalam mencegah ancaman radikalisasi melalui media sosial di Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa: strategi komunikasi yang digunakan Kominfo untuk mencegah radikalisasi di media sosial adalah dengan kontra narasi, pemblokiran, pemberian pesan dan konten informatif, persuasif dan edukatif untuk meningkatkan literasi masyarakat. Sehingga dapat disimpulkanbahwa untuk menghadapi masalah radikalisasi di media sosial selama pandemi Covid-19, strategi Kominfo untuk resistensi narasi, peningkatan literasi, dan pemblokiran untuk meminimalkan ancaman radikalisasi di media social. Namun strategi komunikasi ini hanya efektif bagi mereka yang belum terpapar paham radikal secara kuat.
Copyrights © 2022