Syekh Musthafa Husein yang berasal dari Mandailing merupakan salah satu ulama besar yang melakukan perjalanan dakwah dalam menyiarkan agama Islam di Provinsi Sumatera Utara. Pesantren Musthafawiyah yang didirikan Syekh Mustafa Husein menjadi salah satu pesantren tertua di Pulau Sumatera. Syekh Musthafa Husein berupaya meningkatkan kehidupan masyarakat terkhusus di wilayah Mandailing. Dalam kehidupan bermasyarakat, tidak sedikit masyarakat yang menjadikan ulama sebagai tokoh panutan dalam menjalani kehidupannya. Upaya yang dilakukan Syekh Mustafa Husein untuk menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat yaitu melalui bidang pendidikan, sosial, politik, dan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran ekonomi Syekh Musthafa Husein. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif analisis konten (conten analysis) dengan menggunakan data sekunder yakni artikel, hasil penelitian, dan buku referensi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Syekh Mustafa Husen menerapkan konsep Mudharabah dalam mengelola perkebunan pada lahan-lahan Pesantren Musthafawiyah. Kerjasama antara pesantren dan pekerja kebun didasarkan pada bagi hasil yang saling memguntungkan dan menghindari terjadinya eksploitasi yang merugikan pekerja. Koperasi yang didirikan oleh Syekh Musthafa Husein sebagai bentuk kemandirian yang selalu ditanamkan kepada santri-santrinya dan salah satu upaya untuk memperbaiki tingkat ekonomi masyarakat. Koperasi tersebut telah memberikan kesempatan kepada masyarakat menjadi pemasok barang hasil produksi mereka untuk selanjutnya diperjualbelikan melalui koperasi.
Copyrights © 2022