Penelitian ini akan mengkaji tentang penyaluran dana filantropi islam kepada masyarakat yang dilakukan oleh lembaga zakat yang ada di Kota Medan ke daerah pedesaan, melakukan evaluasi atas aktivitas yang di jalankan, memberikan solusi dan saran atas permasalahan yang ada serta merekomendasikan program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memformulasikan program penyaluran dana filantropi islam yang bersifat tepat guna dalam skup luas dan berbasis desa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi dan wawancara. Peneliti akan melakukan observasi dan wawancara kepada lembaga zakat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyaluran dana filantropi dari kota ke pedesaan sudah terjadi dalam bentuk peternakan, dan pertanian, penyaluran dana filantropi islam dalam bentuk ini dinilai sudah sangat baik namun penyaluran ini masih membutuhkan inovasi mengingat besaran potensi desa yang luar biasa
Copyrights © 2022