Salah satu metode teknologi yang diperuntukan kepada instansi sekolah adalah Aplikasi Rkas (ARKAS). Pemerintah justru ingin mengembangkan kinerja guru sekolah dengan membentuk ARKAS tersebut. Aplikasi tunggu dari segi pengelolaan dana bos sekolah. Kemudian pemerintah meresmikan aplikasi terdapat pada peraturan No 7 Tahun 2021. Penelitian ini justru melihat bagaimana implementasi terhadap pengguna ARKAS 3.3 dalam mengelola pelaporan dana bos Sekolah Dasar Negeri 18 Bungo Pasang di Kota Padang. Penelitian ini merupakan metode quasi kualitatif dengan menggunakan model Simple Research Design (SRD). Dengan informan pemilihan menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data juga dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, verifikasi dan kesimpulan. Dari hasil penelitian pada Sekolah Dasar di Kota Padang, khusus nya Sekolah Dasar Negeri 18 Bungo Pasang wilayah Kecamatan Koto Tangah menunjukan bahwa dari sisi implementasinya sudah terlaksana dengan baik namun belum dengan harapan yang baik terhadap perkembangannya. Dikarenakan juga dengan sering terjadinya peningkatan-peningkatan tiap versi dari sebuah aplikasi tersebut yang membuat pada kinerja pengguna pada teknologi ini dapat dikatakan belum optimal.
Copyrights © 2022