Rumah Desa Sehat (RDS) memiliki tujuan formal sebanyak dua poin dan tujuan operasionalnya sebanyak lima poin dalam rangka mencegah stunting. RDS sudah berdiri di Nagari Tanjuang Bonai sejak tahun 2019. Namun, prevalensi stunting di Nagari Tanjuang Bonai pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 6% dibandingkan tahun sebelumnya. Atas dasar itu, tujuan penelitian ini diadakan untuk menggambarkan dan menganalisis penerapan kebijakan stunting di Nagari Tanjuang Bonai melalui perspektif efektivitas tiga pendekatan (sumber, proses, dan sasaran). Metode yang dipakai untuk menjawab tujuan penelitian ini ialah kualitatif-deskriptif.Teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara, dan studi dokumentasi dan teknik analisis bertahap; mereduksi data, menyajikan dan menarik kesimpulan. Ditemukan hasil penelitian bahwa implementasi kebijakan pencegahan stunting oleh RDS di Nagari Tanjuang Bonai belum efektif, terutama pada fungsi RDS sebagai ruang literasi, advokasi kebijakan dan pusat pembentukan dan pengembangan KPM. Adapun faktor yang mempengaruhi tidak efektifnya RDS menenerapkan fungsinya adalah minimnya anggaran, lokasi sekretariat RDS, tingkat pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, pengetahuan masyarakat dan pihak RDS untuk melakukan advokasi kebijakan kesehatan, mis-komunikasi atau mis-konsepsi antara pihak RDS dan Pemnag, minimnya pengetahuan dan keterampilan KPM dalam menjalankan tugasnya, kurangnya pengetahuan dari ibu tentang intervensi gizi, dan kurangnya pengetahuan ibu tentang pemberian MP ASI.
Copyrights © 2022