AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo. Penelitian kualitatif dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo yang menghasilkan data deskriptif. Subjek penelitian ini sebanyak tiga orang yang terdiri dari Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara serta dua orang staff. Analisis data menggunakan deskriptif dan deduktif dengan kajian naturalistik sehingga menghasilkan kesimpulan berdasarkan dari data yang diperoleh. Metode pengumpulan data dengan mengunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Pemeriksaan keabsaahan data menggunakan cara chross check. Langkah-langkah analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo meliputi tahap (1) pra mediasi, (2) tahap mediasiKata kunci: Sengketa Tanah, Mediasi. AbstractThis study aimed to describe the land dispute resolution through mediation in the District Land Office Kulon Progo. The qualitative research was conducted in the District Land Office Kulon Progo that produces descriptive data. Subjects of this study as many as three people consisting of Disputes Section Head, Conflict and Case and two staff. Data analysis using descriptive and deductive with naturalistic studies resulting conclusions based on the data obtained. Data were collected by using interview, observation and documentation. A inspection data using check chross way. The measures include the reduction of data analysis, data presentation, and conclusion. The results showed that the land dispute resolution through mediation in the District Land Office Kulon Progo includes the step (1) pre-mediation, (2) the mediation session.Keywords : Land Dispute, Mediation.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019