Jurnal Kewarganegaraan
Vol 6 No 1 (2022): 1 Januari - 30 Juni 2022 (In Press)

Implementasi Nilai-Nilai Bela Negara Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Syakila Amalia Lihawa (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Corleone AK Bangun (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Angela Dewita Ayu (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Satino Satino (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
30 May 2022

Abstract

AbstrakPenelitian memiliki fokus dengan menjelaskan lebih jauh tentang bela negara, mendeskripsikan bagaimana poin-poin dalam bela negara diimplementasikan dalam lingkungan masyarakat yang luas, dan peranan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat dalam upaya bela negara. Untuk memperoleh hasil penelitian yang relevan dengan tujuan, peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan penelitian kualitatif. Setelah melakukan penelitian dapat dipaparkan bahwa bela negara memiliki tiga landasan hukum berupa landasan operasional (Pancasila), landasan konvensional (UUD 1945), dan landasan idiil (TAP MPR). Indonesia memiliki empat bentuk upaya dalam melakukan bela negara yaitu pendidikan wawasan kebangsaan, edukasi dasar kemiliteran, mengemban tugas sebagai personel Tentara Nasional Indonesia secara wajib maupun sukarela, maupun bekerja sesuai dengan profesinya. Upaya bela negara memiliki nilai-nilai yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat dapat melakukan bela negara di dalam maupun luar kampus dengan cara menolak paham radikalisme dan masih banyak lagi.Kata kunci: Bela Negara, Masyarakat, Pancasila AbstractThis study focused on explaining further about defending the country, describe how the values of defending the country are implemented in people's lives, and the role of students as part of society in defending the country. Researchers employed descriptive research methods in this study, and the sort of research used was qualitative. The results showed that defending the state has three legal foundations, namely the operational basis (Pancasila), the conventional basis (UUD 1945), and the ideal basis (TAP MPR). Indonesia has four efforts in defending the country, namely civic education, basic military training, voluntary or mandatory duties as soldiers of the Indonesian National Army, and working according to their profession. Efforts to defend the state have values, that can be implemented in people's lives. Students as part of the community can defend the country on and off campus by rejecting radicalism and much more.Keywords: Defending Country, Pancasila, Society

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pkn

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. ...