AbstrakKelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso melakukan aksi teror penembakan dan pembunuhan Polisi dan warga sipil pada 8 Agustus 2020 serta pembunuhan di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada 20 November 2020. Kelompok ini juga membantai satu keluarga petani kopi di Desa Kalimago, Kecamatan Lore Timur Kabupaten Poso pada tanggal 11 Mei 2021. Banyaknya peristiwa pembunuhan yang terjadi menimbulkan pertanyaan bagaimanakah kebijakan Pemerintah dalam penanganan terorisme di Kabupaten Poso.Kata Kunci: Kebijakan Pemerintah, terorisme wilayah Indonesia bagian timur AbstractThe East Indonesia Mujahidin Group (MIT) in Poso carried out a terrorist act of shooting and killing police and civilians on August 8, 2020 and killings in Lima Lewonu Hamlet, Lemban Tongoa Village, Palolo District, Sigi Regency, Central Sulawesi on November 20, 2020. This group also massacred a family of coffee farmers in Kalimago Village, East Lore District, Poso Regency on May 11, 2021. The number of murders that occurred raises the question of how the Government's policy in handling terrorism in Poso Regency is.Keywords: Government policy, terrorism in eastern Indonesia
Copyrights © 2022