AbstrakIndonesia saat ini sedang menghadapi krisis yang dapat mengancam keamanan manusia. Salah satu bentuk ancaman non militernya adalah krisis energi. Krisis energi yang dimaksud adalah krisis energi fosil. Tidak hanya mengalami krisis energi, masalah lain yang timbul ialah dampak dari penggunaan energi fosil yaitu perubahan iklim yang tentunya akan mengganggu keamanan manusia. Oleh karena itu, diperlukan doktrin yang kuat guna melindungi dan mengolah sumber daya alam yang berlimpah dengan baik dan benar. Terlebih lagi pada sektor energi, adanya ancaman krisis energi. Perlu adanya tindakan lebih lanjut untuk berkelanjutan energi yakni dengan transisi ke energi baru terbarukan untuk memenuhi kebutuhan energi di daerah dan pangkalan yang berada di 3T.Kata Kunci: Doktrin, Krisis Energi, Perubahan Iklim AbstractIndonesia is currently facing a crisis that could threaten human security. One form of non-military threat is the energy crisis. The energy crisis in question is the fossil energy crisis. Not only experiencing an energy crisis, another problem that arises is the impact of the use of fossil energy, namely climate change which will certainly interfere with human security. Therefore, a strong doctrine is needed to properly and correctly protect and cultivate abundant natural resources. Moreover, in the energy sector, there is a threat of an energy crisis. Further action is needed to be sustainable, namely by transitioning to new renewable energy to meet energy needs in areas and bases located in 3T.Keywords: Doctrine, Energy Crisis, Climate Change
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022