Banyak program pembatasan yang diberlakukan di tengah Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2020 di Indonesia. Pembatasan tersebut tentunya memberikan banyak dampak, mulai dari berkurangnya mobilitas penduduk hingga penurunan jumlah pendapatan setiap harinya. Dengan adanya pembatasan tersebut tentunya pelaku usaha harus dapat mengambil langkah cepat tanggap untuk menyelamatkan usaha mereka dan tetap bertahan pada keadaan yang masih belum menentu hingga saat ini. Banyak cara yang dapat dilakukan oleh para pengusaha khususnya pada UMKM Al-Hadi yang berfokus pada penjualan jasa persewaan alat pesta dan tenda acara. UMKM Al-Hadi bias memanfaatkan marketplace untuk menawarkan jasa persewaan alat pesta dan tenda yang mereka miliki kepada pasar yang lebih luas. Setelah melakukan penjualan menggunakan marketplace, UMKM Al-Hadi dapat memanfaatkan pengelolaan keuangan moderen baik yang disediakan oleh Marketplace tersebut atau pengelolaan keuangan moderen yang banyak tersedia di aplikasi seluler, hal ini bertujuan agar pengelolaan keuangan dan penjualan jasa persewaan yang semula masi menggunakan cara tradisional, dapat berkembang mengikuti perubahan teknologi dan dapat mencakup pasar yang lebih luas pula. Oleh karena itu tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada UMKM Al-Hadi tentang pengelolaan keuangan moderen dan penggunaan marketplace pada usaha yang dimiliki oleh UMKM Al-Hadi. Setelah melakukan pengabdian ini diharapkan UMKM Al-Hadi memahami pentingnya pengelolaan keuangan moderen dan mampu menggunakan marketplace sebagai alat untuk mengembangkan pasar di tengah pandemic Covid-19 saat ini
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022