terAs Law Review: Jurnal Hukum Humaniter dan HAM
Vol. 1 No. 1 (2005): Jurnal Hukum Humaniter

KEJAHAT AN PE RANG YANG DIA TUR DALAM HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL

Heru Cahyono (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Oct 2019

Abstract

Kejahatan perang (war crimes) yang diatur dalam berbagai instrumen hukum internasional telah menunjukan perhatian yang besar masyarakat internasional terhadap masalah tersebut. Hal itu terutama terlihat setelah Perang Dunia II yang diwujudkan dalam Nuremberg Trial dan Tokyo Trial. Perkembangan selanjutnya juga menunjukan bahwa secara substansial kejahatan perang dewasa ini juga telah diatur dalam Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan 1977, statuta International Criminal Court (ICC) maupun dalam statuta International Criminal Tribunal for the Former Yugoslavia (ICTY) dan International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR). Dalam konteks Indonesia masalah kejahatan perang telah diatur pula dalam beberapa ketentuan hukum nasional.

Copyrights © 2005






Journal Info

Abbrev

teras-Lrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM is an open access and peer-review journal with a double-blind review process. terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM encourages and accepts contributors from all over the world to submit their articles particularly on: International ...