YUSTISI
Vol 9 No 2 (2022)

PENERAPAN KAIDAH-KAIDAH HUKUM FIQIH DALAM EKONOMI SYARIAH

Hamdi, Asep Saepul (Unknown)
Junaedi, Ade (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2022

Abstract

Kaidah-kaidah hukum fiqih lahir berdasarkan Al-Qur'an, Al Hadist, dan Ijma, kaidah-kaidah hukum fiqih lahir dengan tujuan untuk menetapkan hukum Islam yang terus tumbuh bersamaan dengan perkembangan jaman terutama pada kegiatan-kegiatan  perekonomian yang meliputi lembaga keuangan syariah, manajemen syariah dan lain sebagainya sehingga dengan demikian kaidah-kaidah Fiqih merupakan hasil  ijtihad para pemikir dan ulama. Adanya kaidah-kaidah hukum fiqih memudahkan masyarakat mengenal dan mengenali hukum-hukum Islam kontemporer khusunya persoalan-persoalan ekonomi yang sangat banyak tidak mempunyai nash sharí®h (dalil tentu) dalam Al-Qur'an ataupun Al Hadist.  Begitu juga memudahkan masyarkat mempelajari serta memperdalam tentang kaidah-kaidah fiqih yang berkaitan dengan perekembangan dan perekonomian syariah.Kata Kunci: Syariah, Ekonomi, Kaidah, Fiqih

Copyrights © 2022