ABSTRAKPerbuatan menggunakan jasas pekerja sek komersial adalah suatu pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi. Tema Pengabdian kepada masyarakat ini, menjadi kompleks apabila dilakukan melalui online. Dengan cara memesan orang yang menjajakan diri. Dengan melakukan penyuluhan dan posbakum, dapat diketahui tingkat kesadaran masyarakat terhadap perbuatan yang terjadi disekitarbnya. Metode penyuluhan dan posbakum dilakukan, serta menyebarkan angket untuk mendapatkan masukan tentang peserta, yang merupakan masyarakat. Di daerah-daerah Indonesia, banyak terdapat peraturan daerah yang melarang melakukan perbuatan memakai jasa PSK. Ancamannya merupakan penjatuhan sanksi pidana kurungan dan denda.Peserta merespon dan menyadari perbuatan yang dilarang dengan sanksi yang berupa kurungan atau denda. Kata kunci: Sanksi, Pemakai jasa prostitusi online.
Copyrights © 2019