Islam dibangun atas konsep ummatan wasathan sebagai konsep ideal masyarakat yang penuh keseimbangan dan keharmonisan. Wasathiyyah atau moderasi membangun Islam sebagai agama yang mampu berinteraksi dengan multikultur dan pluralism yang berkembang di Indonesia. Memahami konsep wasathiyyah memberikan pengakuan bahwa umat Islam sebagai umat yang cinta kedamaian dan membenci sikap ekstrim. Untuk itu, diperlukan peran Pendidikan Islam untuk menanggulangi dan terlibat dalam menangkal sikap ekstrem dan radikal yang terjadi yakni dengan menanamkan moderasi dengan konsep dan prinsip-prinsip wasathiyyah. Penelitian ini diarahkan untuk mengetahui konsep ummatan wasathan menurut M. Quraish Shihab dan implikasinya pada Pendidikan Agama Islam. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan (library research), dalam tehnik analisisnya menggunakan konten analisis. Dari kajian ini didapatkan, menurut Quraish Shihab bahwa konsep ummatan wasathan adalah umat yang seimbang, tidak terlalu condong ke kiri (liberalisme) dan juga tidak terlalu ke kanan (fundamentalisme). Dengan keseimbangan ini akan mengarahkan sikap dengan prinsip tawassut, tawazun, itidal, tasamuh, musawah, dan syura. Pendidikan Agama Islam berperan dalam merekonstruksi konsep ummatan wasathan sehingga memberikan pemahaman yang sesuai, seimbang dan komprehensif serta memberikan pendekatan yang sangat konstruktif bagi generasi Islam dan mendapatkan manfaat darinya
Copyrights © 2021