Jurnal Hukum Prioris
Vol. 8 No. 1 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 1 Tahun 2020

PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PASCA TERJADINYA PERCERAIAN DI KABUPATEN ACEH TENGAH BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT

Hazar Kusmayanti (Unknown)
Efa Laela Fakriah (Unknown)
Mutiara Rembune Payu (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2022

Abstract

Penelitian ini mengjaki penyelesaian sengketa pembagian harta bersama pasca terjadinya perceraian di Kabupaten Aceh Tengah yang diselesaikan dengan beberapa cara yakni musyawarah keluarga, musyawarah dengan melibatkan lembaga adat Sarak Opat dan dengan mengajukan gugatan harta bersama ke Mahkamah Syar’iyah Takengon. Pada umumnya pembagian harta bersama pasca terjadinya perceraian di Kabupaten Aceh Tengah dilakukan secara musyawarah dengan melibatkan lembaga adat Sarak Opat. Pembagian harta bersama pasca terjadinya perceraian di Kabupaten Aceh Tengah yang dilakukan berdasarkan musyawarah dengan mempertimbangkan dengan siapa anak tinggal besaran kontribusi pencaharian harta bersama walaupun tidak sesuai dengan aturan yang terdapat dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam namun mungkin berpedoman kepada Pasal 37 Undang-Undang Perkawinan dan hal ini tidak menyalahi aturan baik Hukum Islam maupun Hukum Adat. Karena pada dasarnya menurut Hukum Islam dan Hukum Adat tidak ada aturan khusus terkait presentase pembagian harta bersama pasca terjadinya perceraian

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

prioris

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum PRIORIS diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di fakultas Hukum Universitas Trisakti dan ...