Jurnal Hukum Prioris
Vol. 8 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 2 Tahun 2020

STUDI HUKUM KRITIS: PEMBATASAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PERJANJIAN YANG POSISI PARA PIHAKNYA TIDAK SEIMBANG

Melisa Febriani (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2022

Abstract

Asas kebebasan berkontrak (freedom of contract; contract vrijheid) memberikan keterbukaankepada setiap individu untuk membuat kontrak dengan pihak lain dan merupakan asas yangpenting dalam mendorong transaksi-transaksi ekonomi di masyarakat. Asas ini menjadi dasardari seluruh bentuk kontrak yang dibuat oleh para pihak. Asas kebebasan berkontrakmenekankan bahwa para pihak menurut hukum bebas untuk menentukan hal-hal apa saja ingindicantumkan dalam kontrak. Tentunya kebebasan yang dimaksud tidaklah mutlak, terdapatpembatasan-pembatasan yang dianggap perlu dalam rangka menciptakan keadilan dankeseimbangan terutama pada kontrak-kontrak yang para pihaknya memiliki posisi tawar yangtidak seimbang. Pembatasan-pembatasan tersebut secara konkrit telah diupayakan dalamhukum Indonesia dan dalam tulisan ini dianalisis dengan teori critical legal studies.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

prioris

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum PRIORIS diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di fakultas Hukum Universitas Trisakti dan ...