Jurnal Kajian Konstitusi
Vol 1 No 1 (2021): JURNAL KAJIAN KONSTITUSI

Aspek Hukum Perluasan Tanah Pemakaman Umum di Kota Surabaya

Batara, Martinoadi (Unknown)
Jayus, Jayus (Unknown)
Atikah, Warah (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2021

Abstract

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indnesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sebagai dasar kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 6 menegaskan bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial, salah satunya yakni kegiatan perluasan ataupun penambahan tempat pemakaman umum. Dalam pelaksanaannya pemerintah kota harus melaksanakan tahapan-tahapan kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan berbagai pertimbangan dan kondisi dan juga sosialisasi kepada masyarakat diantaranya, masyarakat/warga. Sebab pada dasarnya tujuan pembangunan untuk kepentingan umum sendiri yakni untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat. Pembangunan yang berkelanjutan akan terwujud apabila antar elemen selanjutnya saling berkaitan sebab seyogyanya pembangunan untuk kepentingan umum sendiri mengedepankan kemanusiaan, keterbukaan, keadilan, kepastian, kesepakatan, keikutsertaan, kesejahteraan, keberlanjutan, dan keselarasan guna mewujudkan kemakmuran masyarakat dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Artikel ini dibuat untuk mendeskripsikan tentang bagaimana tempat pemakaman umum semakin luas di Surabaya dan segala akibat hukum yang timbul oleh karenanya.Kata Kunci: Perluasan Tanah; Pemakaman Umum; Kepentingan Umum.Constitution of the Republic of Indonesia states that the land and water and natural resources contained therein are controlled by the state and used for the greatest welfare of the people, as the basis for development activities for the public interest. In Law No. 5/1960, Article 6 states that all land rights have a social function, one of which is the expansion or addition of public cemeteries. In its implementation, the city government must carry out the stages of land acquisition activities for development in the public interest in accordance with Law Number 2 of 2012. The government in realizing sustainable development takes into account various considerations and conditions as well as socialization to the community, including the community / residents. Because basically the purpose of development is for the public interest itself, namely to improve the quality of human life, increase welfare, and fulfill the needs of the community. Sustainable development will be realized if the following elements are interrelated because development for the public interest itself should prioritize humanity, openness, justice, certainty, agreement, participation, welfare, sustainability and harmony in order to realize the prosperity of society and fulfill the needs of society.Keywords: Land Expansion; Public cemetery; Public interest.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JKK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kajian Konstitusi is a peer-reviewed journal published by the Department of Constitutional Law, the Faculty of Law, the University of Jember, Indonesia. The publication in this journal focuses on the legal and constitutional studies under doctrinal, empirical, socio-legal, and comparative ...