LEGAL BRIEF
Vol. 11 No. 5 (2022): Desember: Law Science and Field

Analysis of the Implementation of Herbal Makrifah Group Governance

Marini (Universitas Tanjungpura)
Mutmainnah (Universitas Tanjungpura)
Antonia Sasap Abao (Universitas Tanjungpura)
Eva Lutfi AN (Universitas Gadjah Mada)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2022

Abstract

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak kelesuan bagi perekonomian Indonesia, banyak UMKM yang bangkrut dan melakukan PHK. Kelompok Makrifah Herbal mendapatkan prestasi berupa Anugerah Produktivitas Paramakarya 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI karena mampu meningkatkan produktivitas selama 3 tahun berturut-turut, sekaligus menjadi usaha kecil pertama di Kota Bontang yang mampu meraih penghargaan tersebut. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana penerapan tata kelola kelompok Makrifah Herbal yang telah berhasil mendapatkan penghargaan, dan mendeskripsikan apa saja kegiatan yang dilakukan kelompok. Lokasi penelitian di Kelompok Makrifah Herbal Desa Loktuan, Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur. Metode penelitian yang digunakan penelitian deskriptif kualitatif, Teknik pengumpulan data dengan wawancara, Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat penerapan tata kelola yang dilakukan oleh kelompok Makrifah Herbal yaitu Partisipasi dan tanggung jawab dari semua pemangku kepentingan, Transparansi, menerapkan dan mengutamakan efektivitas serta efisiensi. Selain itu Kelompok Makrifah Herbal juga memiliki lima bentuk kegiatan diantaranya adalah: pembibitan, produksi, edukasi,pemasaran dan jasa pijit kecantikan. Tata kelola yang baik dan kegiatan yang saling mendukung untuk mendukung ini dapat menghantarkan kepada kelompok yang sukses dan aktif.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

legal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The LEGAL BRIEF is a publication that is published every half-yearly and is intended as a forum for the exchange of ideas, studies and studies, as well as being a conduit of information, for the purpose of developing the development of legal science and those related to law in Indonesia. This ...