Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi pada Mei 2021. Kasus ini dilaporkan ke Polres Depok. Korbannya adalah seorang anak perempuan berusia 8 tahun. Dan pelakunya masih di bawah umur. Anak harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Diversi merupakan solusi untuk kasus-kasus anak, mulai dari pidana hingga illegal. Proses diversi dalam Putusan Pengadilan No.5/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Dpk. Dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak, tidak diperlukan prosedur diversi. Diversi adalah salah satu bentuk upaya penyelesaian perkara di luar pengadilan namun hal ini masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Oleh karena itu hasil visum et repertum (VIR) atau dikatakan sebagai keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter dalam ilmu kedokteran forensik atas permintaan penyidik yang berwenang mengenai hasil pemeriksaan medik terhadap manusia, baik hidup atau mati ataupun bagian atau diduga bagian tubuh manusia, diperlukan demi memberikan rasa keadilan bagi korban berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022