Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

EKSISTENSI PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM BERPERAN MENGONTROL ADMINISTRASI PEMERINTAH

Lia Ananda (Institut Agama Islam Negeri Pontianak)
Arif Wibowo (Institut Agama Islam Negeri Pontianak)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2023

Abstract

Terwujudnya pemerintahan yang baik sesuai Undang-undang Dasar dan terbentuknya PTUN merupakan bukti bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang demokratis yang mengutamakan HAM. Dalam hal ini ternyata masih banyak pejabat TUN yang sembarangan dalam menjalankan kewenangannya atau memberikan putusan yang tidak sesuai dengan hak warga atau badan hukum perdata, sehingga masyarakat merasa apakah tidak ada sebuah lembaga atau instansi yang memiliki peran dalam mengontrol administrasi pemerintah. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi lembaga PTUN terkait dengan peranannya dalam mengontrol administrasi pemerintahan dengan baik. Berdasarkan hasil penelitian dengan melihat beberapa bentuk putusan dan kewenangan PTUN yang dirumuskan dalam UU tentang PTUN yaitu memberi pengawasan, mengadili, dan memutus serta memiliki beberapa upaya diantaranya, yaitu: Mengawasi administrasi pemerintah, meningkatkan dan membudayakan administrasi pemerintahan secara baik, dan melakukan perlindugan hukum. Maka berdasar kewenangan, fungsi, tujuan, bentuk putusan dan upaya pada lembaga PTUN memberikan titik terang terhadap eksistensi bentuk peradilan dari lembaga PTUN dalam menjalani peranannya sebagai alat pengontrol administrasi pemerintah.Kata Kunci: Peradilan Tata Usaha Negara, Peran, Administrasi Pemerintah

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...