Al Naqdu: Jurnal Kajian Keislaman
Vol 2 No 2 (2021): AGUSTUS 2021

PEWARISAN DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA

Deni Ariyanto Deni (IAI Cirebon)
Gina Anggraeni (IAI Cirebon)
Mohamad Aan Ansori (IAI Cirebon)
Achmad Nurjannah (IAI Cirebon)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2021

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk memahami tentang perihal macam pewarisan yang ada di Indonesia dan dimana surat keterangan waris itu dibuat. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan menggunakan bahan hukum berupa peraturan Perundang-undangan, bahan hukum seperti buku-buku yang ditulis oleh para ahli dan penulis buku hukum dipilih yang relevan, bahan hukum lainnya yang dapat memberikan petunjuk atau pun penjelasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih berlaku Penggolongan-penggolongan dalam sistem hukum pewarisan di Indonesia, mengingat pluralnya hukum di Indonesia, pembagian golongan tersebut masih diakui keberadaannya sampai sekarang,maka hukum waris yang berlaku pun mengikuti golongan tersebut. Pertama, hukum waris menurut KUHPerdata atau BW, untuk golongan penduduk Eropa dan Timur Asing keturunan Tionghoa. Kedua, hukum waris menurut islam, untuk warga negara yang beragama islam. Yang ketiga, hukum waris menurut hukum adat setempat. Kata Kunci: Surat, Keterangan Waris, Penggolongan Penduduk, Sistem Waris

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

alnaqdu

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Library & Information Science Social Sciences

Description

Al Naqdu: Jurnal Kajian Keislaman menyambut baik kontribusi berupa artikel dari para ilmuwan, cendekiawan, profesional, dan peneliti disiplin ilmu meliputi manajemen pendidikan Islam, pendidikan agama islam, pendidikan guru madrasah ibtidaiyah, pendidikan bahasa arab, hukum keluarga islam, ekonomi ...