Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM PERSPEKTIF SEJARAH HUKUM PERS

Andika Budi Prasetyo (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2022

Abstract

Kewajiban pidana pers dilihat dari latar belakang sejarah pengaturan pers sebelum permintaan lama memiliki risiko pidana dengan kerangka pertimbangan dan selanjutnya memiliki kerangka kewajiban pidana yang merupakan kewajiban individu (individual responsibility). Pada waktu permintaan yang lama menggunakan kerangka kewajiban pidana sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Bajingan Peziarah Belanda, untuk lebih spesifik dalam hal kesalahan (schuld) dan kerangka pertimbangan (deelneming), maka pada saat itu, pada permintaan yang baru Peraturan Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers disusun dan setelah itu lahirlah Peraturan – Peraturan Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 11 Tahun 1966 tentang Pokok-Pokok Pers yang mempunyai kerangka kewajiban pidana bagi kerangka langkah dan kerangka kaskade. Setelah permohonan baru memasuki masa permohonan perubahan belum lama ini, yang melahirkan Peraturan Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang sah sampai sekarang. Peraturan Pers yang baru memiliki kerangka pertanggungjawaban pidana di mana seseorang yang memegang kendali yang dicatat dalam laporan berita dapat bergantung pada kewajiban pidana (Pasal 12 Peraturan Pers). Apalagi, Peraturan Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bukanlah pengecualian dalam hal pertanggungjawaban pidana kepada pers dalam kegiatan redaksional.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...