Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERLINDUNGAN DAN KEPASTIAN HUKUM BAGI PEKERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Satria Adhi Prana (Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)
Margo Hadi Pura (Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2022

Abstract

Pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja salah satu klaster yang menjadi perhatian ialah ketenagakerjaan terutama PKWT. Metode pendekatan yang digunakan ialah pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini ialah perubahan dan penghapusan sebagian Pasal 59 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menimbulkan tidak adanya perlindungan hukum bagi pekerja PKWT dan menimbulkan tidak adanya kepastian hukum bagi pekerja PKWT.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...