Hutan rakyat merupakan salah satu penunjang sosial ekonomi masyarakat pedesaan di Kulonprogo. Bukan hanya potensi kayu, potensi non kayu seperti obat-obatan juga sangat potensial untuk dikembangkan. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah mengidentifikasi potensi hutan rakyat di Desa Kalirejo, Kulonprogo. Kegiatan pengabdian dilakukan pada bulan Juli – Oktober 2020. Lokasi kegiatan pengabdian di Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo. Pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu dengan metode triangulasi. Selain itu, pelaksanaan kegiatan pengabdian melalui forum grup discussion (FGD) sebagai media dalam menjaring informasi dan penawaran solusi dari masyarakat sendiri. Target dan sasaran kegiatan ini adalah petani hutan rakyat dan stakeholders terkait. Petani yang dimaksud adalah anggota dari gabungan kelompok tani Margo Manunggal Jati. Berdasarkan hasil kegiatan, teridentifikasi potensi hutan rakyat di Desa Kalirejo cukup tinggi, diantaranya kelapa, ketela, sengon, jabon, cengkeh, mahoni, dan palawija. Dalam pengembangan potensi hutan rakyat di Desa Kalirejo, ditemui beberapa permasalahan yang membuat lahan kurang optimal diantaranya pola pertanaman yang tidak teratur, lahan yang sempit, komoditas kelapa yang kurang baik, serta modal untuk pemupukan.Keyword: hutan rakyat, kalirejo, kelompok tani, potensi lokal
Copyrights © 2021