Jurnal JURISTIC (JuJUR)
Vol 3, No 02 (2022): Jurnal JURISTIC

HUKUM DAGANG INDONESIA (SUATU PILIHAN MODEL PEMBAHARUAN)

Saryana Saryana (Universitas 17 Agustus 1945 Semarang)
Ervina Dwi Indriati (Universitas 17 Agustus 1945 Semarang)
Hadi Karyono (Universitas 17 Agustus 1945 Semarang)



Article Info

Publish Date
19 Aug 2022

Abstract

Hukum dagang di Indonesia diatur dalam kodifikasi hukum yaitu dalam KUH Dagang. KUH DagangĀ  sebagai peninggalan zaman Hindia Belanda sudah jauh tertinggal dan tidak dapat memenuhi kebutuhan hukum perdagangan saat ini baik dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu beberapa pengaturan lain di luar KUH Dagang juga belum lengkap. Penulisan ini untuk mengkaji perlunya dilakukan pembaharuan Hukum Dagang Indonesia dan mencari model pembaharuan hukum dagang yang kita kehendaki supaya dapat memenuhi kebutuhan dan menunjang pembangunan nasional.Metode pendekatan yang dipergunakan dalam tulisan ini adalah yuridis normative dengan sumber data sekuder yang dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Beberapa ketentuan KUHDagang sudah ketinggalan zaman, sedangkan bidang hukum yang bersangkutan sudah mengalami perkembangan yang pesat, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hukum perdagangan saat ini. Pembaharuan hukum dagang Indonesia perlu untuk segera dilakukan agar sesuai dengan perkembangan, kebutuhan masyarakat nasional maupun kebutuhan internasional. Ada berbagai alternaatif model pilihan dalam pembaharuan hukum dagang Indonesia, antara lain adalah model kodifikasi general hukum dagang Indonesia, model kodifikasi parsial, model kompilasi peraturan perundang-undangan, dan model kodifikasi terbuka dan pengaturan parsial.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JRS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal JURISTIC (JuJUR) merupakan jurnal ilmiah yang berkenaan dengan hukum, diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Diterbitkan 3 (tiga) kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember. JuJUR menerima artikel ...