Tradisi yang sudah dilaksanakan secara turun temurun akan menjadi kebiasaan yang melekat dengan kehidupan masyarakat dan ketika tradisi itu dilupakan dan ditinggalkan begitu saja maka masyarakat akan merasa ada kekurangan dalam kehidupannya dan bahkan terkadang ada sanksi sosial dari masyarakat itu sendiri apabila meninggalkan tradisi itu. Tradisi yang dimaksud disini ialah tradisi tolak bala yang merupakan sebuah kebiasaan yang diperoleh dari nenek moyang Desa Keramut sejak dahulu. maka dalam penulisan dengan tujuan ini mengetahui persepsi masayarakat mengenai makna tradisi tolak bala di Kecamatan Jemaja Barat Kabupaten Anambas.Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskripstif. Hasil dari temuan penelitian ini adalah Desa Keramut melaksanakan tradisi tolak bala yang didalamnya memuat aturan/ larangan yang mana ketika kita sedang mengalami musibah maka mengharuskan untuk kita melakukan tolak bala supaya tidak kejadian yang terulang lagi,didalam tradisi tolak bala terdapat beberapa bagian yaitu, sejarah, prasyarat,dan musibah yang terjadi,dan didalam persepsi masyarakat mengenai makna tolak bala terdapat dua bagian yaitu: masyarakat yang percaya dan sudah melakukan, dengan masyarakat yang percaya tetapi belum melakukan tolak bala, didalam tolak bala terdapat beberapa nilai yang terkandung didalamnya, pertama, niai yang wariskan dalam kebiasaan, nilai sosial,dan nilai religius
Copyrights © 2022