Sertifikasi halal merupakan suatu proses yang menjadi kebutuhan dalam memenuhi pangsa pasar yang luas mencakup kebaikan bagi pengusaha perdagangan barang atau jasa. Pada sisi konsumen, sertifikasi halal merupakan salah satu bukti keseriusan pengusaha dalam pemenuhan kehalalan barang dagangan, baik berupa barang atau jasa. Dalam rangka Tridarma dosen di bidang keuangan syariah pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, penulis memberikan pengetahuan pada Pengabdian Masyarakat mengenai proses sertifikasi halal di daerah binaan: Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Kotamadya Jakarta Barat. Pelaksanaan ini ditujukan pada lingkungan rumah tangga yang ada pada kelurahan tsb. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah memberi pengetahuan tentang proses pengurusan sertifikasi halal dan pemahaman yang terkait yang merupakan hal yang mendasar, sesuai aturan dari BPJPH 2021, meliputi jenis usaha, besarnya perusahaan, lamanya proses dan biaya yang dikenakan. Setelah pemaparan tsb, penulis melakukan evaluasi secara langsung kepada para peserta dengan cara tanya jawab untuk menguji bahwa para peserta telah memahami hal-hal yang disampaikan sebagai suatu informasi yang tepat bagi membantu keberadaan usaha secara syariah.Kata Kunci : Ekonomi rumah tangga, Sertifikasi halal, UMKM
Copyrights © 2022